MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Unit patroli Polsek Martapura rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Patroli ke daerah rawan kejahatan dan melakukan peninjauan di pemukiman penduduk dan dialog kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C (Curat,Curas dan Curanmor) dan meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Martapura.
Kapolsek Martapura KOMPOL Tamimi SH MM mengatakan, untuk menjaga kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Martapura terus melakukan pemdekatan dengan masyarakat dan patroli pada jam dan titik rawan kejahatan baik malam dan siang hari karena sudah menjadi agenda rutin personilnya melaksanakan patroli.
"Tentu dengan adanya kegiatan pendekatan dengan masyarakat dan patroli rutin ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Martapura ini, terutama kejahatan di jalan, jadi kita melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat menyurat dan memmerikasa isi kendaraan roda dua atau roda empat," terangnya.
Jadi pihaknya bersama anggota melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan, agar masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman. Kemudian selain ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta barang bawaan.
"Jadi kita akan menegur pengendara jika tidak mengunakan helm dan kelengkapan surat kendaraan. Kemudian akan melakukan pemeriksaan kepada pengendara, apakah membawa senjata tajam atau sejata api," jelasnya. (dira)