Kubu Irfan Widyanto Tidak Akan Mengajukan Duplik: Vonis Akan Dibacakan Tanggal 24 Februari 2023

Selasa 07-02-2023,05:57 WIB
Reporter : asa
Editor : asa
Kubu Irfan Widyanto Tidak Akan Mengajukan Duplik: Vonis Akan Dibacakan Tanggal 24 Februari 2023

 

Hakim pun memerintahkan Jaksa untuk mempersiapkan Irfan Widyanto pada agenda sidang pembacaan vonis yang akan datang.

 

"Baik, karena tidak ada duplik dari penasihat hukum dan dupliknya secara lisan di persidangan tetap dalam pembelaan semula. Selanjutnya agenda persidangan putusan pada hari Jumat, tanggal 24 Februari ya. "Pada penuntut umum untuk menghadapkan persidangan yang telah ditetapkan," ujar Ketua Majelis hakim.

Kategori :