Satresnarkoba Polres OKU Timur Ungkap Transaksi Sabu di Minimarket

Jumat 03-02-2023,19:42 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

BUAY MADANG, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur pimpinan IPTU Bondan Try Hoetomo SIK MH berhasil mengungkap transaksi sabu didalam sebuah minimarket Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kamis 2 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

  Pelakunya Irfan Efendi (27), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.   Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu anggota Satresnarkoba sedang melaksanakan patroli. Mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba didalam minimarket di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang.   Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).   "Saat anggota masuk kedalam minimarket melihat seorang pria yang mencurigakan, ternyata benar seorang pelaku transaksi narkoba," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Jumat 3 Januari 2023.   Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku kata Kasi Humas, ditemukan barang bukti berupa satu)l paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dan di masukan kedalam kotak rokok LA MILD di dalam saku sebelah kanan celana pelaku.   "Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)

 

Tags : #transaksi narkoba di minimarket #satresnarkoba polres oku timur #polres oku timur #kasat narkoba polres oku timur iptu bondan try hoetomo
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini