BATURAJA,OKUTIMURPOS.COM-Pemkab OKU melalui Dinas PU Perkim Kabupaten OKU realisasikan program bedah Ruma Tidak Layak Huni (RTLH). Tahun 2023 ada penurunan jumlah keluarga penerima mafaat (KPM).
Sebelumnya 105 unit menjadi menjadi 50 unit rumah di Kabupaten OKU. Demikian menurut Kepala Dinas PU Perkim Ulia Mahdi diselah selah menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, Selasa (24/01/2022).
"Bedah Rumah di wilayah semidang aji sebanyak 25 unit, yang terbagi di dua Desa ulak Pandan sebanyak 9 unit dan di Desa Seleman sebanyak 16 unit Rumah, " kata Kepala Dinas PU Perkim.
Menurut Ulia, Program bedah Rumah yang bersumber dari dana APBD di tahun 2022 sebanyak 105 unit, sedangkan di tahun 2023 menurun hanya menjadi 50 unit untuk seluruh wilayah Kabupaten OKU. Hal ini mengingat keuangan Kabupaten OKU yang tak bisa mencover seluruhnya.