Keterlaluan! Anak Bawah Umur Digilir 6 Pemuda, Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat 27-01-2023,19:59 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

 

Dikarenakan pelaku terbilang anak di bawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

 

"Enam pelaku, diantaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat lokasi penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya," terangnya.(*)

Kategori :