Fogging, Koordinasi Dinkes, Tim Puskesmas Sukaraya Cek Rumah Penderita DBD

Rabu 25-01-2023,13:03 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

BACA JUGA:Putri Menikah Disaksikan Jasad Ayahnya, Pengantin Pria Orang Lampung, Sah Secara Agama dan Negara

Menurut flyer yang berlogo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan logo Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dengan tema “Jangan Terlambat untuk Mencegah Demam Berdarah”.

Gerakan 3 M Plus. sumber Lasbudi

 

Caranya, dengan menerapkan 3 M Plus. Yakni, tindakan yang dilakukan secara teratur (bukan sekali saja) untuk memberantas jentik dan menghindari gigitan nyamuk deman berdarah dengan cara:

1. Menguras tempat-tempat penampungan air

2. Menutup rapat semua penampungan air

3. Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas

 

Plusnya, adalah mencegah perkembangbiakan nyamuk, dengan cara memelihara ikan pemakan jentik nyamuk. Kemudian menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi, tidak menggantung pakaian di dalam kamar dan menaburkan bubuk larvasida (semacam pembasmi jentik nyamuk) pada penampungan air. (purwadi)

Kategori :