MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Spesialis begal Apriansyah (18), warga Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP Peliung akhirnya didor Polisi.
Saat melakukan pembegalan sepeda motor seorang pelajar perempuan inisial MH (15), bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri. Polisi terpaksa melepaskan dua kali tembakan untuk menghentikan pelaku yang mencoba kabur.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Apriansyah merupakan spesialis begal dengan tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Selain itu, tersangka merupakan residivis di Polres Way Kanan Lampung, telah menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan dan baru saja bebas pada bulan September 2022 yang lalu.
Terbaru ia beraksi pada Minggu 22 Januari 2023, ketika korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Saung Dadi. Dihadang oleh tiga pelaku yang tidak dikenal. Bahkan ada pelaku yang menodongkan pisau, kemudian dua pelaku lainya langsung mengambil sepeda motor milik korban.
Saat terjadi perampasan, ada anggota polisi yang melihat dan langsung melakukan pengejaran. Satu pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor milik korban, sedangkan kedua pelaku lainya terus dikejar oleh anggota sambil berteriak berhenti namun pelaku tetap melarikan diri.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengungkapkan, anggota sudah memberikan tembakan peringatan satu kali, namun pelaku masih tetap melarikan diri.
"Selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas terukur (menembak) pada pelaku sehingga bisa diringkus," ucap AKP Hamsal, Selasa 24 Januari 2023. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke RSUD Martapura untuk mendapatkan perawatan dibantu anggota piket Sat Reskrim. "Untuk motor korban sudah kita amankan pagi ini," pungkasnya. (clau)