JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Dalam waktu dekat, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bakal segera cair pada Januari 2023 ini.
Nah, untuk memastikan diri sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa lengsung cek nama di website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasinya yang terdapat di Play Store.
Bansos PKH merupakan bantuan berupa uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) guna penanggulangan kemiskinan.
Namun jika ada masyarakat miskin tidak mendapatkan bansos PKH ini, itu artinya nama orang tersebut tidak terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memasukan nama di DTKS agar bisa menerima bansos, maka warga perlu mengajukannya ke RT atau RW setempat.
Adapun syarat pencairan PKH tahap I tahun 2023 sebagai berikut:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
- Anak usia SD Rp900.000.
- Anak usia SMP Rp1,5 juta.
- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.