BACA JUGA:CATAT! Bansos BPNT Rp200.000 Bakal Cair Lagi Januari 2023, Jangan Ketinggalan Infonya
"Tentunya Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down," ujar Christina Aryani melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1).
BACA JUGA:6 Bansos Ini Bakal Cair Januari 2023, Jangan Sampai Telat, Buruan Daftar!
Walaupun konten tersebut dianggap tidak terkait hal dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh materi tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:INGAT! 7 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2023, Cek di Sini
Kemudian Kemenkominfo dalam hal ini juga harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai tindakan tidak terpuji, ini jelas-jelas menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus bertindak. Sebab, tindakan itu sama saja merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik.