JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 508 daftar obat sirup yang aman digunakan.
BACA JUGA:GRATIS NIH! Cara Klaim Saldo DANA Kaget Terbaru 2023 Gak Pake Ribet
Hal ini sehubungan dengan hasil penelusuran dan tindak lanjut terhadap kejadian cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.
BACA JUGA:KEREN! Suara Penonton Pecah, Tim Tari Siswi SMA Negeri 2 Martapura Tampil Memukau
Dimana BPOM kembali menyampaikan informasi sebagai berikut: BPOM akan terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau obat sirup berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria.
Yang mana antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.
BACA JUGA:Deretan Artis Ibu Kota Meriahkan Hiburan Rakyat HUT OKU Timur ke 19, Cek di Sini Tanggalnya