Hal yang Memberatkan Dalam Tuntutan Bharada E 12 Tahun Penjara

Rabu 18-01-2023,16:19 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

 

Selanjutnya, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat. Setelah mendengarkan tuntutan dari JPU Bharada E tertunduk lesu bahkan menanggis.

BACA JUGA:MUI OKU Timur Dukung Kapolda Sumsel Stop Musik Remix

 

 

Pihak JPU mengungkapkan jika Bharada E terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan

 

 

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, kuasa hukum langsung mencoba menenangkan Baharda E. Bahkan para pendukung juga ikut memberikan semangat pada Bharada E saat keluar dari ruang sidang.

Kategori :