BACA JUGA:Perusahaan Jerman-China ini Keliling Sumsel
Oleh karena itu, lanjut Naproni, dia meminta kepada pemerintah hendaknya mempermudah persyaratan tersebut. “Memang rumah subsidi ini ada kemudahan. Seperti masyarakat dan developer mendapatkan subsidi pajak,” kata Naproni sembari menjelaskan angsuran macet paling 5 sampai 10 persen.
Dan kepada pemerintah pusat dan daerah, Naproni berharap ada dukungan dan dorongan. Contohnya, perumahan ini sangat membutuhkan listrik dan air.
“Terkadang soal air, pengembang harus membuat atau membeli sendiri instalasi untuk mengonekkan ke penyuplai seperti PDAM. Atau membuat sumur bor. Sementara sumur bor sangat sulit menemukan air di OKU ini. Instalasi PDAM pun mahal. Begitu juga dengan listrik. Hendaknya pemerintah pusat khususnya PLN agar memberikan akses kemudahan bagi pengembang untuk membuat jaringan baru,” pungkas Naproni. (pur)