Semua kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan panitia pengawas desa dan tahapan dilakukan ditingkat Kecamatan.
"Sesuai amanat UU demikian yang membentuk panitia pengawas desa adalah Panwascam. Oleh karena itu, seluruh persyaratan administrasi apa saja bisa dilihat dalam pengumuman tersebut,” tambahnya.
Sesuai tahapannya, tanggal 9 hingga 14 Januari 2023 mulai dilakukan sosialisasi penerimaan berkas. Rentang waktu 6 hari ini, seluruh jajaran Pengawas akan melakukan sosialisasi secara massif terkait dengan informasi rekrutmen.