Sesuai dengan instruksi pengurus pusat kata dia, akan ada penganugerahan piagam penghargaan tanda jasa dimana yang dinilai adalah Pembina, Penasehat, Pengurus, Anggota PWRI dan Tokoh Masyarakat. "PWRI Sumsel hanya menilai, kemudian penghargaannya diusulkan ke pusat. Ada tiga tingkatkan, Piagam Nugraha Utama, Madya dan Pratama," jelasnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir. H Lanosin mengatakan, PWRI merupakan organisasi yang sangat penting bagi mitra Pemerintah, karena di dalamnya terdapat pensiunan ASN yang memiliki sejuta pengalaman dalam dunia pemerintahan, kepemimpinan dan profesionalisme. "Saya juga selaku mantan ASN yang pernah mengabdi selama 10 Tahun tentunya akan selalu mendukung PWRI Sumsel dan PWRI OKU Timur," pungkasnya. (clau)