MUARADUA, OKUTIMURPOS.COM – Dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan, ada sebanyak 252 Kepala Desa yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Siap-siap, Wajib Pajak Bakal Berurusan dengan Kejaksaan
Pemanggilan Kepala Desa tersebut tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa yang dianggarkan dalam penanggulangan covid 19. BACA JUGA:Ini Kabupaten di Sumsel Menuju Smart City 2023 “Ya betul, pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak beberapa waktu yang lalu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH, Selasa (10/1/2023) seperti yang dikutip dari HARIANOKUS.COM. BACA JUGA:INGAT! 5 Bansos Siap Cair Tahun 2023 Ini Lho, Dapatkan Bantuan Hingga Rp4,2 Juta Dikatakan, saat ini pihak Kejaksaan Negri OKU Selatan sendiri melakuakn pemeriksaan sejak dianggarkannya Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19.”Saat ini tim Kejaksaan Negri OKU Selatan sedang bekerja untuk memeriksa anggaran covid tersebut,” katanya. BACA JUGA:Ini Syarat Kunjungan Tatap Muka di Lapas Kelas II B Martapura Sementar ini, terang Aci, pihak Kejari OKU Selatan belum dapat menyampaikan ada atau tidak tersangka, biarkan tim bekerja terlebih dahulu. “Nanti kalua sudah selesai kita sampaikan secara terbuka, tentunya untuk apa Kejaksaan Negri OKU Selatan melakukan pemeriksaan semua Kades kalau tidak ada tersangka, karena hanya menghabiskan waktu saja,” pungkasnya.(*) Artikel ini telah terbit di okuselatan.disway.id dana covid diperiksa bakal ada kades tersangka