Kasus Wakil Ketua BPD Air Paoh Dikenakan Pasal ini

Selasa 10-01-2023,15:50 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

 

 

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas pelaku (ayah dan anak) tiba-tiba datang sambil mengancam dan menghunus golok. Karena merasa terancam saya mengangkat kursi tempat duduk saya untuk menangkis. Untungnya ada yang mencegah sehingga tidak terjadi. Tetapi, pelaku sempat mencabut separoh goloknya dari sarungnya,” ujar AS yang juga Wakil Ketua BPD Air Paoh.

BACA JUGA:Haji 2023 Tak Ada Batasan Usia, Jemaah di Atas 65 Tahun Bisa Berangkat, Ini Penjelasan Menteri Agama RI

 

 

Dalam rapat, lanjut AS, memang terjadi ketegangan terutama ketika membahas soal laporan kinerja pelaksanaan program Desa Air Paoh di 2022.

 

 

“Yang namanya rapat kalau ada ketegangan itu pasti dan biasa. Tetapi nampaknya ketua BPD tidak terima,” tambah AS. Atas kejadian tersebut, jajaran Polsek Baturaja Timur yang dipimpin kapolseknya AKP Hamid SH, langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Guna pengamanan dan mencegah meluasnya kejadian tersebut. AS yang merasa terancam jiwanya mengambil langkah hukum. Senin malam ia menjalani pemeriksaan awal sebagai pelapor di Polres OKU.

 

 

“Sebenarnya sore tadi (Senin sore) mau membuat laporan. Tetapi, karena hari menjelang magrib, saya pulang dulu,” kata AS.

 

 

Kepala Desa Air Paoh yang baru, Arsan, ketika dikonfirmasi mengenai kejadian itu, mengatakan biarkan aparat penegak hukum (APH) mengusutnya. “Kita serahkan ke aparat penegak hukum saja. Si korban (AS) sudah melapor ke Polres (Polres OKU),” ujar Arsan via telpon Senin malam.

Kategori :