HARUS TAHU! Ini Dia Daftar 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Minggu 08-01-2023,05:56 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM -Ada jenis penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada juga yang ditanggung. Nah, berikut ini ada 21 penyakit yang tidak mendapat tanggungan oleh BPJS Kesehatan.

 

BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Pria Serta Wanita yang Sangat Dianjurkan dalam Islam

 

Dimana ketentuan layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS ini dijelaskan dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Saldo DANA Gratis Pemerintah Rp700 Ribu Langsung Cair

 

Terkait hal itu, dinilai penting bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui informasi ini sebelum mengajukan klaim biaya perawatan. Di bawah ini 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan:

BACA JUGA:Kades di Ogan Ilir Dikenalkan Program GSMP Inisiasi Gubernur Herman Deru

 

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo Dana 1,5jt, Cair Setiap Hari, Buruan!

 

Kategori :