BACA JUGA:CATAT! Tahun 2023, Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS Hanya 8 Hari
Adapun rincian kerugian yang dialami oleh korban 1 Unit Motor Yamaha N MAX, 1 Unit Motor Honda Blade, 1 buah Kasur, 1 ruangan dapur pada bagian belakang.
BACA JUGA:Heboh Rekrutmen CPNS 2023, Tempuh Jalur Khusus Ini untuk Lolos Instan
"Berdasarkan keterangan korban jumlah total kerugian ditaksir sekira Rp 40 juta," pungkasnya.(Dira)