
.
Dengan teliti, kembang api dicek satu persatu. Dalam pengecekan tersebut petugas tidak melakukan penyitaan, namun menghimbau pedagang untuk tidak menjual bahan peledak atau petasan yang membahayakan.
.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman SE MM mengatakan, pengecekan dilakukan selain mengantisipasi beredarnya bahan peledak atau petasan yang berbahaya Bagi masyarakat.
.
BACA JUGA:Sertifikasi Bangunan di Kecamatan Belitang Madang Raya
"Ini juga salah satu upaya kepolisian cipta kondisi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2023," tegasnya. Selain itu, Kastel Polres OKU Timur juga menghimbau untuk tida memperjual belikan kembang api kepada anak dibawah umur. "Jelas ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat dinyalakan oleh anak-anak dibawah umur," pungkasnya. (clau)