Pemerintah Gelar Rakernas BPDLH 2022, Peran Daerah Sangat Penting

Kamis 22-12-2022,11:26 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM  - Upaya elaborasi berbagai keputusan penting forum internasional seperti G20 Indonesia 2022 dan Konferensi Perubahan Iklim ke-27 (COP27) terus dilakukan Pemerintah, salah satunya terkait isu peluang pendanaan lingkungan hidup. Peluang pendanaan tersebut dapat mendukung pencapaian komitmen Indonesia, terutama terkait target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) pada tahun 2030 melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca, sebesar 31,89% dengan sumber daya sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional. Optimalisasi berbagai peluang tersebut perlu didukung dengan sinergi, integrasi, dan kerja sama antar pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah melalui kolaborasi kebijakan, program, dan pendanaan.

Untuk itu, Pemerintah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022, dengan tema Penguatan Aksi Bersama Untuk Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, pada tanggal 21-22 Desember 2022. “Pemerintah pada tahun 2018 membentuk BPDLH dan fungsinya adalah sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rakernas akan difokuskan bagi diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengendalian perubahan iklim dan peran Pemerintah Daerah, mekanisme koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta identifikasi kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan BPDLH. Sejumlah strategi pengurangan emisi yang akan dibahas dalam rakernas tersebut mencakup beberapa sektor mulai dari kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri sampah atau limbah, transportasi, pertanian, kelautan, serta perikanan.

“BPDLH dapat menjembatani hasil COP27 di Sharm El-Sheikh dan juga hasil dari KTT G20 di Bali. Dana yg sudah ada jumlahnya mencapai USD968.6 juta atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, Global Enviromental Facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya,” tegas Menko Airlangga. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan pengelolaan limbah atau sampah serta pengembangan tanaman mangrove. Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu untuk terus didorong agar upaya perbaikan dan rehabilitasi yang dilakukan berjalan optimal. “Untuk awal menurut saya urusan sampah menjadi prioritas, sehingga kalau anggaran di badan ini ada tolong di push untuk urusan sampah diselesaikan sehingga sampah tidak lari ke laut, sampah tidak lari ke sungai, sampah tidak jadi kotoran sebuah kota. Yang kedua berkaitan lagi dengan lingkungan hidup, kehutanan, karena mangrove ini betul-betul bisa mereduksi 8-12x lipat dibandingkan hutan biasa, sehingga dampaknya langsung kelihatan,” tegas Presiden Joko Widodo.

Usai menerima arahan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga melanjutkan pembahasan mengenai komitmen global terkait isu lingkungan hidup, komitmen pendanaan global dalam mengimplementasikan deklarasi G20 dan Paris Agreement dan inisiatif Pemerintah, dalam pendanaan lingkungan berkelanjutan dan terintegrasi, serta pendanaan lingkungan hidup dalam kerangka keuangan berkelanjutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, sejumlah Duta Besar, serta sejumlah Gubernur dan perwakilan daerah. (dft/fsr)

 

Kategori :