JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Terdapat 4 formasi prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023.
Pelamar CPNS 2023 harus tahu formasi apa saja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan. Namun, peserta lolos seleksi administrasi. Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja menjelaskan, formasi CPNS 2023 yang dibuka antara lain jaksa, hakim, dan lainnya. “Jabatan-jabatan yang dibutuhkan dia harus menjadi PNS (bukan menjadi PPPK),” ujar Aba Subagja dilansir dari YouTube #ASNPelayan Publik pada Minggu, 11 Desember 2022. Berikut 4 formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023: 1. Lulusan S1 yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK diatas 3,5. - Dari perguruan tinggi dengan akreditas A serta program studi terakreditasi A pada saat tanggal kelulusan. - Melampirkan surat pernyataan predikat ‘Pujian/Cumlaude’, Ijazah, dan bukti akreditasi perguruan tinggi BAN-PT.Lihat Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di Sini, Ada 4 Formasi Prioritas
Rabu 14-12-2022,20:44 WIB
Editor : redokutpos
Kategori :