Tega, Ibu di Muara Enim Gorok Leher Anaknya yang Masih Berusia 10 Hari

Sabtu 26-11-2022,16:07 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

MUARA ENIM, OKUTIMURPOS.COM - Seorang ibu bernama Ranti Imianti (22), warga Dusun II, Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali, diamankan anggota Satreskrim Polres Muara Enim. 

Ranti tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia 10 hari dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau. 

Kejadian yang menggegerkan warga Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim itu terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 17.05 WIB. 

Usai kejadian, tersangka Ranti langsung diamankan polisi termasuk barang bukti pisau yang sudah berlumuran darah.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diketahui saksi mata terjadi di rumah suaminya Edi Kusnadi (49) di Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Saat itu saksi mata Monika (19) melihat Ranti sedang tidur di samping bayinya sambil memegang pisau yang sudah berlumuran darah.

Saat didekati, ternyata korban sudah tidak bernyawa dan lehernya robek. Saksi mata tadi langsung berteriak dan meminta pertolongan.

Warga yang datang langsung memeriksa bayi dan mengamankan tersangka kemudian menghubungi perangkat desa. Tidak lama kemudian petugas datang ke lokasi kejadian. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH membenarkan telah peristiwa tersebut. 

"Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk dilakukan visum," kata Andi Supriadi kepada SUMEKS.CO.  

Andi Supriadi mengatakan, untuk tersangka sudah diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan. 

"Hingga saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan penyebabnya membunuh anaknya sendiri. Intinya pelaku masih banyak diam belum bisa diajak komunikasi," jelasnya.  (*)

 

Kategori :