MUARADUA, OKUTIMURPOS.COM - Mulyadi Hartono (58) dan Parzon Mandela (29), warga Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kabupaten OKU Selatan yang merupakan Bapak dan Anak nekat menghabisi tetangganya sendiri yakni Edwin Andrin (32).
Peristiwa berdarah itu terjadi Kamis (24/11) sekitar Pukul 16:00 Wib, di jalan raya Simpang Pendagan. Dalam kejadian ini, Korban Edwin dibunuh dengan cara ditikam dengan menggunakan sebilah pisau, sebanyak 4 tusukan yang mengakibatkan korban meregang nyawa setelah sempat dibawa ke Klinik Ismadana pasar Muaradua. Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha,SIK., MH dalam keteranganya membenarkan adanya tindak pidana pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.Gara-gara Bagi Hasil Jembatan Darurat Tak Sesuai, Anak dan Bapak Habisi Tetangga
Jumat 25-11-2022,20:13 WIB
Editor : redokutpos
Kategori :