MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Haidar, pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang mengakui perbuatannya dihadapan petugas Polres OKU Timur.
Berdasarkan penuturan Haidar, sebelum dibakar di OKU Timur, ia menghabisi Febri Setiawan (20) Mahasiswa UIGM itu di Jembatan Tanjung Pesona, Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Ogan Ilir. Usai membunuh, pelaku yang merupakan teman satu kampus korban ini membawa jasad Febri ke Belitang, OKU Timur. Pelaku mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau di bangku belakang sopir. "Korban sempat melawan, kemudian saya tusuk dengan pisau, meski korban mengelak. Namun pisau mengenai lehernya, lalu saya tusuk punggung dan terakhir perut korban," ungkap Haidar. Setelah berhasil menghabisi nyawa Febri Setiawan, tersangka membawa korban menuju OKU Timur di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang. "Sebelumnya aku mampir ketempat ibu saya bekerja untuk meminta kunci rumah. Lalu saya mandi dan istirahat sebentar," katanya. Saat di rumah, ayahnya sempat bertanya, mobil siapa yang ia pakai tersebut. "Aku jawab mobil kawan," tandasnya. Sebelum membawa korban ke Girimulyo tempat membakar korban. Pelaku mampir di salah satu Pertashop di Desa Tegal Rejo untuk membeli BBM yang akan digunakan untuk membakar mayat korban Febri. "Saya masuk BK 9, tepatnya di Girimulyo lalu membakar mayat korban disana,"ungkapnya. Setelah membakar mayat korban. Tersangka mengaku langsung pergi ke Martapura dan sempat main ke Taman Tani Merdeka Sebelum akhirnya ditangkap polisi, tersangka sempat melarikan diri kearah Baturaja, namun tepat di depan Armed Martapura, ban mobil milik korban pecah. "Saya sempat mencari tambal ban, lalu disitu polisi datang," tandasnya. Haidar mengungkapkan, mobil milik korban rencananya akan dijual di medsos, uang hasli penjualan akan digunakan untuk menghadiri undangan dari temanya. Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono SH SIK MM mengatakan, tersangka bakal dijerat pasal 340 pembunuhan berencana dengan acanaman hukuman mati. "Atau pasal 338 pembunuhan biasa," kata Nuryono. Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam, setelah pihaknya membentuk tim gabungan. Selain itu kata Nuryono pihaknya juga menggerakkan tim cyber yang patroli didunia maya. "Kita juga mengecek CCTV disekitar lokasi TKP, dan benar hasil CCTV tertangkap bahwa mobil korban yang digunakan tersangka lalulalang disekitar TKP," papar Kapolres. Kapolres juga mengungkapkan bahwa saat ini ada 1000 CCTV yang dipasang di 20 Kecamatan di OKU Timur. "Tersangka kita tangkap saat berada di Martapura, saat itu tersangka hendak melarikan diri ke Baturaja, pecah ban lalu kita tangkap bersama barang bukti mobil honda brio kuning tanpa nomor polisi milik," tutupnya, saat menggelar rilis, Kamis 24 November 2022. Selain mobil milik korban, dari tangan tersangka juga diamankan beberapa barang berharga milik korban, seperti HP. Selain itu pisau yang digunakan untuk membunuh korban. (*)Haidar Habisi Febri Setiawan di Tanjung Senai Ogan Ilir, Dibakar di Belitang OKU Timur
Kamis 24-11-2022,17:09 WIB
Editor : redokutpos
Kategori :