
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pimpinan Bawaslu RI untuk mencermati dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi dalam proses seleksi hingga pemilihan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI. "Tolong ini dikoreksi Pak Ketua (Bawaslu RI) dan teman-teman komisioner," kata Junimart di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 15 November 2022. Ia mengungkapkan bahwa dugaan praktik KKN itu menguak seiring banyaknya tenaga Panwaslu yang terpilih belakangan ini dianggap tidak memiliki kapabilitas memadai sebagai tenaga pengawas, serta tidak memahami tentang fungsi dan kewenangan Bawaslu terpilih. Sebaliknya, lanjut Junimart, para peserta yang dianggap berkualitas justru tersisih dalam seleksi tenaga pengawas pemilu.