Polisi Tangkap Residivis Curat di Banyuasin

Selasa 15-11-2022,13:16 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

 

 

SEMENDAWAI SUKU III,OKUTIMURPOS.COM - Kapolsek Semendawai Suku III bersama anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, adapun pelaku yang bernama Joko alias Bowo yang juga residivis warga Bangun Rejo Kecamatan Belitang II berhasil di amankan anggota polisi di Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

 

 

Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan, pda hari Minggu 22 Mei 2022 di rumah korban Miyati Binti Sugiman Desa Karang Marga Kecamatan Semendawai Suku III, telah terjadi pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku mencongkel papan rumah korban kemudian mengambil handphone yang sedang di charger.

 

"Jadi pelaku ini mengambil handphone korban di tengah malam, dengan cara mencongkel papan rumah dan kemudian memasukkan tangannya kedalam untuk mengambil handphone yang sedang di cas di rak tv tersebut," terangnya.

 

Menurutnya sebelum pelaku melakukan aksinya tersebut, ia sudah memahami lokasi rumah yang akan menjadi target pencurian tersebut. Kemudian padam malam hari pelaku melakukan aksi pencurian.

 

"Jadi pada siang harinya pelaku ini mencari kroto (pakan burung) di area tersebut sekaligus melihat situasi dan kondisi rumah yang akan menjadi target pencurian," imbuhnya.

 

Jadi saat korban bangun dari tidur sekira pukul 05.00 Wib, korban mencari unit Handphone Merk OPPO A16 warna Perak dengan IMEI 1 : 866671050091330, IMEI 2 : 866671050091322 yang sedang di cas dekat rak TV telah hilang.

 

Kategori :