EMPAT LAWANG, OKUTIMURPOS.COM - Anggota Tim Elang Polres Empat Lawang dihalangi puluhan warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang saat berusaha menangkap pelaku perampokan, Selasa 8 November 2022, sore.
Informasi terhimpun, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku perampokan pengemudi truk dengan berbekal rekaman kamera CCTV. Pelaku b
erjumlah 3 orang. Dua orang berasal dari Desa Tanjung Tawang dan satu pelaku lagi warga Desa Gedung Agung. Setelah identitas para pelaku teridentifikasi, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Kapolsek Muara Pinang, AKP. Arlan Hidayat mengatakan, sesampainya anggota di Desa Tanjung Tawang, tiba-tiba keluarga pelaku memukul bedug untuk memanggil warga lainnya.
Setelah itu, sejumlah oknum warga melakukan perlawanan dan merusak mobil anggota polisi yang akan melakukan penangkapan.
Kondisi mobil rusak di bagian body kiri dan kaca depan sebelah kiri pecah. "Keluarga pelaku langsung memukul bedug (alat komunikasi untuk mengumpulkan warga), spontan puluhan warga berdatangan memberi perlawanan dan merusak mobil anggota," ujar Arlan.
Sebelumnya diketahui, aksi perampokan di Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang itu terekam kamera CCTV pada Selasa 8 NOvember 2022, dinihari sekitar pukul 01.49 WIB.
Terlihat 3 pelaku dengan mengunakan senjata tajam jenis celurit menyetop kendaraan truk colt diesel yang mengangkut buah durian dan merampas tas berisi uang.
Salah satu pelaku memakai kaos berwarna putih berhasil merebut paksa tas milik sopir truk. Dia dan rekannya langsung lari sambil membawa kunci mobil korban dengan mengendari motor matic warna putih. Pihak kepolisian mendapatkan identitas para pelaku dari rekaman CCTV tersebut.
Tapi saat melakukan penangkapan mendapat perlawanan warga. Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP. Hidayat membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar. Mengenai kronologisnya, kami belum dapat konfirmasi dari Satuan Reskrim," tukasnya. (*)