OKU, OKUTIMURPOS.COM - AD (17), Bandar narkoba asal Baturaja, OKU akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) bersama BNNP. Hasilnya 8 bungkus ganja seberat 7 kilo ganja disita.
Tangkap Bandar Narkoba Asal Baturaja, BNNK OKU Timur Sita 7 Kilo Ganja
Kamis 27-10-2022,11:22 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Pelaku dikenakan pasal yang disangkakan diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)
Kategori :