SERANG, OKUTIMURPOS.COM - Jadi tersangka kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa, 25 Oktober 2022.
Artis sensasional Nikita Mirzani ditahan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota. Namun, ia menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang. Saat akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang, Nikita Mirzani pun teriak histeris. Nikita Mirzani berteriak dan menangis serta memohon untuk tidak ditahan. "Siapa Dito Mahendra, siapa dia?," teriak Nikita Mirzani. "Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ujarnya. Kajari Serang Freddy Di Simanjutak mengatakan, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang. Alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun. Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. Sekadar informasi, pengusaha Dito Mahendra mengakui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani. "Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022. Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat. Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.Teriak Histeris, Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang
Rabu 26-10-2022,05:41 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Kategori :
Terkait
Rabu 26-10-2022,05:48 WIB
Ini Alasan Kejari Jebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Serang
Rabu 26-10-2022,05:41 WIB
Teriak Histeris, Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang
Sabtu 23-07-2022,06:29 WIB
Nikita Mirzani Ditahan Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,15:25 WIB
Daftar Penerima SAKIP Award 2025 dari KEMENPANRB
Sabtu 14-02-2026,14:59 WIB
GPIPS: Fokuskan Ketahanan Pangan, Strategi Baru Jaga Inflasi
Sabtu 14-02-2026,20:34 WIB
Fakta Sidang Kasus Marcella Santoso, Rp800 juta untuk Menggerakkan Mesin Bazzer
Sabtu 14-02-2026,23:40 WIB
OPPO Reno7 Z 5G: Desain Slim, Baterai Tahan Lama, dan Charging Cepat untuk Lifestyle On-the-Go
Sabtu 14-02-2026,14:37 WIB
Surat Edaran Bersama (SEB) Kebijakan Jadwal Belajar selama Ramadan 1447 H/2026 M
Terkini
Sabtu 14-02-2026,23:45 WIB
OPPO A78: Kamera 50MP yang Mengabadikan Detil Tajam, Baterai Tahan Lama untuk Petualangan Harian
Sabtu 14-02-2026,23:40 WIB
OPPO Reno7 Z 5G: Desain Slim, Baterai Tahan Lama, dan Charging Cepat untuk Lifestyle On-the-Go
Sabtu 14-02-2026,23:37 WIB
Oppo A98: Desain Elegan, Charging Cepat 67W, dan Harga Terjangkau untuk Semua Kalangan
Sabtu 14-02-2026,23:32 WIB
OPPO Reno11: Kamera 50MP yang Mengabadikan Detil Sempurna, Fotografi Pro di Genggaman Anda
Sabtu 14-02-2026,23:28 WIB