OKUTIMURPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksi seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual.
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam telegram tersebut, Kapolri mengimbau jajaran Polantas untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile. "Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, dikutip Jumat 21 Oktober 2022. Hal ini menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat, 14 Oktober 2022. Listyo juga meminta para personel lantas untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, Sigit juga meminta seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot. Lebih lanjut, Polantas diperintahkan melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya, para polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dia mengimbau agar personelnya transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Lalu, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas. Selain itu, anggota Polri juga diharuskan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli. Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran. Sigit meminta Korlantas Polri untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif. "Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," bunyi poin akhir telegram itu. (*)Kapolri Keluarkan Instruksi Baru, Polantas Dilarang Tilang Manual
Sabtu 22-10-2022,06:04 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Kategori :
Terkait
Kamis 02-11-2023,07:42 WIB
Penegakan Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Dari Jakarta, dan akan Menyasar ke Kota Lain?
Selasa 11-04-2023,05:44 WIB
INGAT! Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Tilang ETLE Tetap Berlaku
Sabtu 22-10-2022,06:04 WIB
Kapolri Keluarkan Instruksi Baru, Polantas Dilarang Tilang Manual
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,00:42 WIB
Realme Narzo 50A Prime Vs Vivo Y16, Dua Hp Berbeda, Mending yang Mana?
Selasa 24-02-2026,20:18 WIB
Kapolda Sumsel: Jaga Keamanan Konflik Agraria Demi Stabilitas Nasional dan Kepastian Investasi
Rabu 25-02-2026,00:25 WIB
Vivo Y19s: Smatphone Harga Murah, Kualitas Unggulan
Rabu 25-02-2026,00:38 WIB
Vivo Y33s: Hp Harga Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Mempuni Untuk Harian
Rabu 25-02-2026,04:52 WIB
Bupati Lanosin Sambut Kajari Baru, Perkuat Kolaborasi Membangun OKU Timur
Terkini
Rabu 25-02-2026,04:52 WIB
Bupati Lanosin Sambut Kajari Baru, Perkuat Kolaborasi Membangun OKU Timur
Rabu 25-02-2026,00:42 WIB
Realme Narzo 50A Prime Vs Vivo Y16, Dua Hp Berbeda, Mending yang Mana?
Rabu 25-02-2026,00:38 WIB
Vivo Y33s: Hp Harga Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Mempuni Untuk Harian
Rabu 25-02-2026,00:35 WIB
Vivo V30e: Hp Mid Range 4 Jutaan, Desain Elegan Kamera Bagus, Layar Amoled
Rabu 25-02-2026,00:32 WIB