MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur bersama Polsek Urban Martapura melakukan himbauan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Kasat Narkoba IPTU Bondan Himbau Hindari Penggunaan Obat Sirup
Jumat 21-10-2022,16:50 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Sekedar informasi saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup. (clau)
Kategori :