Sementara itu, Kepala Obudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan M. Adrian Agustiansyah mengapresiasi Pemkab OKU Timur, karena sesuai hasil penilaian dari Ombudsman, dengan usia yang baru menginjak usia 18 tahun Kabupaten OKU Timur telah berhasil meraih peringkat ke dua Se- Sumsel dalam kategori Survey Pelayanan Publik.
"Dalam pengamatan kami, kesungguhan Pemkab OKU Timur dalam memperbaiki sektor pelayanan publik itu benar-benar terasa" imbuh Adrian. (RIL)