
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Teddy Minahasa ternyata bukan ditangkap, namun menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu sumber fin.co.id. Dikatakan bahwa Teddy Minahasa bukan ditangkap tetapi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan Propam Polri. Sumber mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diperiksa terkait narkoba oleh Polda Metro Jaya kemudian membuat laporan ke Propam. Kabarnya, Teddy Minahasa diduga terkait kasus 5 kilogram sabu. Dijelaskan sumber, kasus narkoba Teddy Minahasa berawal dari penangkapan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) pada 24 Mei 2022. Terkait kasus itu, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Informasi yang dihimpun fin.co.id, Irjen Teddy Minahasa menyerahkan diri usai polisi periksa seseorang terkait menjualan 5 kg sabu. Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.