JAKARTA, OKUTIMURPOS - Setelah mendapat pelimpahan barang bukti dan tersangka Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar Jampidum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022. “Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya. Fadil juga menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain. “Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menyatakan berkas perkara 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. “Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022. Selain itu, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J juga dinyatakan lengkap. Fadil menyampaikan, Kejaksaan akan menggabungkan berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk persingkat persidangan. BACA JUGA:Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Beri Perintah Salah ke Anak Buah: Mereka Semua Tidak Bersalah! Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(*)Kata Kejagung Soal Intervensi Kasus Ferdy Sambo
Rabu 05-10-2022,18:52 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #kejagung soal intervensi kasus ferdy sambo
#jampidum kejagung fadil zumhana
#ferdy sambo cs
#ferdy sambo
Kategori :
Terkait
Rabu 22-02-2023,17:46 WIB
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tapi Tidak Hadir
Rabu 22-02-2023,16:10 WIB
Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E
Sabtu 18-02-2023,06:08 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kejaksaan Agung Ajukan Banding
Kamis 16-02-2023,17:18 WIB
Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo Ini Kata Presiden Jokowi
Selasa 14-02-2023,17:58 WIB
Dinilai Berbelit-belit! Ini yang Memberatkan Ricky Rizal Jadi Divonis 13 Tahun Penjara
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,11:18 WIB
DPO Begal Jalinsum Martapura Senilai Rp 100 Juta Diringkus Resmob Polres OKU Timur
Kamis 23-07-2026,21:24 WIB
Pelantikan Pengurus KORMI Kabupaten OKU Timur Sukses Digelar, Dipimpin Langsung Hj Samantha Tivani HD
Jumat 24-07-2026,12:05 WIB
Hari Anak Nasional, DPPPA OKU Timur Gelar Berbagai Kegiatan Menarik Untuk Anak
Jumat 24-07-2026,17:01 WIB
Motor Juru Parkir Pasar Gumawang Raib, Pelaku Curat Diringkus Polsek Belitang I saat Subuh
Jumat 24-07-2026,18:25 WIB
Operasi Undercover Buy Berhasil, Bandar Sabu Diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polres OKUT
Terkini
Jumat 24-07-2026,18:25 WIB
Operasi Undercover Buy Berhasil, Bandar Sabu Diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polres OKUT
Jumat 24-07-2026,17:01 WIB
Motor Juru Parkir Pasar Gumawang Raib, Pelaku Curat Diringkus Polsek Belitang I saat Subuh
Jumat 24-07-2026,12:05 WIB
Hari Anak Nasional, DPPPA OKU Timur Gelar Berbagai Kegiatan Menarik Untuk Anak
Jumat 24-07-2026,11:18 WIB
DPO Begal Jalinsum Martapura Senilai Rp 100 Juta Diringkus Resmob Polres OKU Timur
Kamis 23-07-2026,21:24 WIB