JAKARTA, OKUTIMURPOS - Setelah mendapat pelimpahan barang bukti dan tersangka Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar Jampidum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022. “Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya. Fadil juga menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain. “Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menyatakan berkas perkara 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. “Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022. Selain itu, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J juga dinyatakan lengkap. Fadil menyampaikan, Kejaksaan akan menggabungkan berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk persingkat persidangan. BACA JUGA:Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Beri Perintah Salah ke Anak Buah: Mereka Semua Tidak Bersalah! Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(*)Kata Kejagung Soal Intervensi Kasus Ferdy Sambo
Rabu 05-10-2022,18:52 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #kejagung soal intervensi kasus ferdy sambo
#jampidum kejagung fadil zumhana
#ferdy sambo cs
#ferdy sambo
Kategori :
Terkait
Rabu 22-02-2023,17:46 WIB
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tapi Tidak Hadir
Rabu 22-02-2023,16:10 WIB
Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E
Sabtu 18-02-2023,06:08 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kejaksaan Agung Ajukan Banding
Kamis 16-02-2023,17:18 WIB
Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo Ini Kata Presiden Jokowi
Selasa 14-02-2023,17:58 WIB
Dinilai Berbelit-belit! Ini yang Memberatkan Ricky Rizal Jadi Divonis 13 Tahun Penjara
Terpopuler
Kamis 20-02-2025,11:38 WIB
Unit Pidum Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 28 Adegan
Kamis 20-02-2025,15:20 WIB
Lawan Tanding Realme 12 Plus pro 5G vs Realme 11 Pro Plus 5G, Liat Spesifikasi Unggul Mana?
Kamis 20-02-2025,12:39 WIB
Lapas Martapura Gelar Panen Raya Sayur ke 6 Kali
Terkini
Kamis 20-02-2025,15:20 WIB
Lawan Tanding Realme 12 Plus pro 5G vs Realme 11 Pro Plus 5G, Liat Spesifikasi Unggul Mana?
Kamis 20-02-2025,12:39 WIB
Lapas Martapura Gelar Panen Raya Sayur ke 6 Kali
Kamis 20-02-2025,11:38 WIB
Unit Pidum Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 28 Adegan
Rabu 19-02-2025,15:39 WIB
Duel Hp Canggih OPPO A60 vs VIVO Y35: Unggul Mana?
Rabu 19-02-2025,10:29 WIB