
GANTUNG, OKUTIMURPOS.COM - Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur meringkus satu keluarga asa Ogan Komering Ilir (OKI). Selasa 27 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Satu keluarga yang diduga pengedar narkoba jenis sabu ini diamankan di kediamannya Jalan Damai RT 016 RW 002 Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Beltim AKP Suroso, SH, mengamankan satu keluarga terdiri bapak, ibu, dan anak yakni C Als Andre (22), DKN als Nopi (41) dan NS als Neli (39).