BATURAJA, OKUTIMURPOS.COM – Seorang pria berinisial Roh dan merupakan pelaku pencurian tak bisa berkutik lagi.
Kaki kanan pria 29 tahun yang merupakan warga desa Lubuk Batang Baru, kecamatan Lubuk Batang, ditembus timah panas polisi. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarrudin mengungkapkan, Roh ditangkap berdasarkan laporan Sekdes Markisa, kecamatan Lubuk Batang bernama Tayid pada awal Juli lalu. Saat itu, Tayid melaporkan pencurian kabel Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). Kemudian, polisi melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Kabel sutet yang dicuri tersebut milik PT Medan Smart Jaya. Ternyata, setelah mencuri, Roh berhasil melarikan diri. Ia pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Dalam pelariannya, ia mengira dirinya tak akan ditangkap oleh polisi. Ternyata perkiraan Roh keliru. Ia kembali ke desanya. Kabar Roh kembali diketahui polisi. Polisi pun kembali memburunya. Kediaman Roh di desa Lubuk Batang Baru didatangi polisi. Ternyata kedatangan polisi diketahui oleh Roh. Tak ingin masuk bui, ia pun berusaha melarikan diri kembali. Namun, kini upayanya sia-sia. Rumah Roh telah dikepung polisi. Walaupun demikian, ia tak peduli. Ia tetap berusaha lari. Polisi pun tak bisa membiarkannya melarikan diri untuk kedua kali. Setelah memberikan tembakan peringatan, polisi menembak kaki kanan Roh untuk menghentikan upayanya melarikan diri. Dari penangkapan Roh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.Coba Kabur saat Hendak Ditangkap, Buronan Kasus Pencurian Ini Dipelor Polisi
Jumat 30-09-2022,13:16 WIB
Editor : asa
Kategori :