Polisi Beberkan Dugaan KDRT Rizky Billar: Lesti Kejora Dibanting Hingga Dicekik

Jumat 30-09-2022,06:13 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

OKUTIMURPOS.COM - Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan Kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan bahwa Lesti mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

 
Zulpan menerangkan, ihwal kejadian KDRT, saat Lesti Kejora yang menduga jika Rizky Billar menjalin hubungan atau selingkuh dengan perempuan lain.

Kemudian, Lesti Kejora minta untuk dipulangkan ke orang tuanya, Rizky Billar naik pitam dan melakukan tindak kekerasan.

"Terlapor emosi, mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh kelantai," ucap Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022.

Zulpan menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 28 September 2022 pukul 02.30 WIB.

Rizky Billar marah kepada penyanyi dangdut secara tak berhenti. Pada pukul 10.00 di hari yang sama Lesti alami kekerasan.

  Kali ini, Lesti Kejora ditarik hingga dibanting oleh Billar di kamar mandi. Akibatnya, Lesti merasakan sakit yang luar biasa di beberapa bagian tubuhnya.

"Sehinga tangan kanan, kiri,leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.

Setelahnya, Lesti Kejora melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti sudah diperiksa dan jalani visum.

Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan karena diduga mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Suaminya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan.

"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tuturnya.

Nurma menjelaskan, pihak kepolisian kini masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.

Setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, lanjut Nurma, penyanyi tersebut menjalani visum.

"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya, ketika ditanya peristiwa itu terjadi berulang kali atau tidak.

  "Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.

Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut artis ftv tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan kapan terjadinya dugaan KDRT tersebut.

  "Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," terangnya.

Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya.  (*)

   
Tags : #rizky billar #lesti kejora #kabid humas polda metro jaya kombes pol endra zulpan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini