PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Pasca tertundanya laga Sriwijaya FC (SFC) vs Karo United di lapangan Stadion Teladan Medan, pada 27 September 2022 lalu, manajemen Laskar Wong Kito julukan SFC meminta ganti rugi kompensasi penggantian kerugian materi berupa transportasi PP, akomodasi, konsumsi, dan juga materi finansial atas pemain dan ofisial.
Hal ini disampaikan Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi. Laskar Wong Kito melayangkan surat permohonan kepada Liga Indonesia Baru (LIB) Liga 2 sebagai bentuk kecewa. Peristiwa ini bermula saat hujan mengguyur Kota Medan, Selasa 27 September 2022 yang membuat lapangan di stadion banjir lebih dari satu jam.Laga Tertunda, SFC Surati PT LIB
Jumat 30-09-2022,05:50 WIB
Editor : asa
Kategori :