
MUARADUA, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan memastikan saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di dua Instansi di lingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, terkait pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini .
Adapun, ke 2 Instansi yang tengah dibidik oleh Kejaksaaan Negeri OKU Selatan ini sendiri yakni Dinas Lingkungan Hidup terkait penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020-2021, Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan pengangkutan sampah.