MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur kembali menggelar Rapat Paripurna ke XXXV Masa Sidang Ke- 1 Tahun 2022, Agenda Penutupan Rapat dan Penetapan Raperda APBD Menjadi Peraturan Atas Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (28/09/2022)
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. dan dihadiri Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. dan Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., unsur Forkompinda serta Kepala OPD dan para Camat di Kabupaten OKU Timur.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD yang telah menyumbangkan tenaga pikiran dalam membahas dan menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2022 yang telah disepakati dan disetujui bersama semua pihak dan terdapat beberapa saran dari dewan.
Selanjutnya, rancangan ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Selatan sebagai wakil pemerintah pusat untuk di evaluasi dengan ketentuan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
”Terima kasih juga kepada tim panitia khusus atas kerja kerasnya selama ini oleh para anggota dewan yang telah meneliti rancangan perubahan APBD Tahun 2202" pungkasnya. (RIL)