JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit, telah direvisi.
Beberapa perubahan tersebut antara lain untuk syarat tinggi badan dan usia calon taruna maupun taruni. "Sesuai peraturan Panglima TNI yang baru, Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan perubahan peraturan penerimaan. Salah satunya usia. Kini calon Taruna-Taruni yang berusia 17 tahun 9 bulan diperbolehkan mendaftar. Toleransinya tiga bulan," ujar Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo seperti dikutip fin.co.id dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Selasa, 27 September 2022. Dia mencontohkan jika tahun lalu sesuai Peraturan Panglima usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Namun, di tahun ini usia 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan. Selain usia, Andika Perkasa juga merevisi batas minimal tinggi badan. Sebelumnya untuk pria 163 cm kini menjadi 160 cm. Sementara untuk wanita yang sebelumnya 157 cm setelah direvisi menjadi 155 cm.Ini Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Taruna-Taruni TNI
Selasa 27-09-2022,16:19 WIB
Editor : asa
Kategori :