ACEH, OKUTIMURPOS.COM - Empat warga asal Kabupaten OKI, Sumsel yang malang melintang di Provinsi Aceh tertangkap saat mereka dalam perjalanan hendak pulang kampung ke Palembang.
Penangkapan berlangsung di kawasan Batubara, Sumatera Utara, 13 September 2022. Kasus ini diekspose jajaran Polres Bireuen, akhir pekan kemarin. Keempat tersangkanya, Ah Nov Ahmad Kiting alias Tagor (31), warga Lk III Tanjung Racing, Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI. Kemudian, Abd (58) dan Roj (40), sama- sama warga Dusun Kuta Raya, Desa Kutaraya, dan Roj (40). Terakhir, Her (33), warga Kecamatan Kayuagung, OKI.4 Warga OKI Bolak-Balik Merampok di Aceh Sejak 2020, Peroleh Uang Rp 1,338 Miliar
Selasa 20-09-2022,05:56 WIB
Kategori :