JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo secara resmi dipecat dari Polri. Dengan begitu, suami Putri Candrawathi itu tak akan mendapat tunjangan apapun.
Banding Ferdy Sambo yang sempat diajukan oleh pasca sidang kode etik profesi polri (KEPP) lalu, hari ini akhirnya kembali disidang. Proses persidangan ini Mabes Polri tak menghadirkan tersangka, Ferdy Sambo. Akan tetapi sidang banding hanya berlangsung seperti rapat. Sidang banding ini diketuai oleh Komjen Agung Budi Maryoto, dengan wakil Ketua Komisi Banding Irjen R Sigid Tri Hardjanto. Selain tiga anggota, yaitu Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Boedi Moempoeni dan Irjen Indra Miza.Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Suami Putri Kini Dipastikan Tak Mendapat Gaji Hingga Tunjangan Pensiun
Senin 19-09-2022,15:59 WIB
Editor : asa
Kategori :