"Selain itu bagi masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan narkoba agar mengikuti program rehabilitasi sehingga masyarakat bisa lebih baik," ujarnya.
Desa bersinar merupakan program nasional yang harus menjadi tugas masyarakat OKU Timur untuk melaksanakannya.
"OKU Timur sudah memiliki Perda tentang P4GN, Tim terpadu Kabupaten, dan Tim terpadu Kecamatan sebagai awal mendukung inpres no 2 tahun 2020 tentang P4GN," pungkasnya. (clau)