LUBUKLINGGAU, OKUTIMURPOS.COM - Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap Beri Irawan (34), warga RT 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Beri Irawan yang merupakan residivis kasus pecah kaca di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap karena tindakan sadis. Beri diduga membacok kepala A Fendi (44), warga Jalan H Matnur RT 02, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kasus penganiayaan dengan korban A Fendi terjadi Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Lokasinya di pos pangkalan ojek Jalan Patimura, RT 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. "Korban yang merupakan penjaga malam di lingkungannya, malam itu tiba-tiba didatangi tersangka yang membawa parang," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Sabtu 17 September 2022. Kemudian tersangka berkata, "Berentilah kau ngintip-ngintip rumah aku" dan dijawab korban "Dak katek". Namun tiba-tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya dua kali ke kepala korban dan menendang perut. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Setelah itu tersangka langsung pergi. Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit. Sementara kasusnya dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Macan melalukan penyelidikan. Selanjutnya, Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB didapatkan informasi tersangka berada di rumahnya. Setelah memastikan, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan. "Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan di rumahnya," jelas AKP Robi Sugara. Di rumahnya juga diamankan barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban. "Tersangka Beri adalah residivis kasus pecah kaca di Kota Padang, Sumatera Barat pada 2018 dan menjalani hukuman di Lapas Batu Sangkar, Sumbar," tambah Kasat Reskrim.(*)Residivis Kasus Pecah Kaca di Padang Bacok Penjaga Malam di Lubuklinggau
Sabtu 17-09-2022,18:02 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #tim macan dipimpin kasat reskrim akp robi sugara
#polisi tangkap pelau
#pelaku pecah kaca
#lubuklinggau
#kasus penganiayaan dengan pemberatan
Kategori :
Terkait
Minggu 24-09-2023,11:05 WIB
Dari 28 Cabor yang Diikuti pada Porprov Lahat, 3 Cabor OKU ini Belum Sumbang Medali
Kamis 07-09-2023,17:32 WIB
Sumsel Komitmen Wujudkan Tata Ruang Berkualitas, Peran Inspektur Sangat Dibutuhkan
Rabu 06-09-2023,09:36 WIB
Pj Bupati dan Walikota se Sumsel Segera Dilantik, Catat Ini Tanggalnya
Minggu 20-08-2023,10:53 WIB
Yudi Risandi Ketua Bawaslu OKU, Selamat Datang dan Selamat Bertugas Komisioner Bawaslu Baru
Sabtu 19-08-2023,16:28 WIB
Anggota Bawaslu Terpilih Langsung Orientasi di Jakarta, Gunakan Pakaian Adat Daerah Masing-masing
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,16:56 WIB
Safari Ramadan Bupati Lanosin Salurkan 1.950 Insentif untuk Guru Ngaji se OKU Timur
Rabu 25-02-2026,23:44 WIB
Infinix Hot 11s NFC: Smartphone Terjangkau dengan Konektivitas Cerdas
Rabu 25-02-2026,22:25 WIB
Infinix Note 40s: Hp 2 Jutaan dengan Dual Speaker JBL yang Jernih
Rabu 25-02-2026,23:41 WIB
Infinix Zero 30: Smartphone Gaming dengan Performa Tinggi di Kelas Menengah
Rabu 25-02-2026,23:25 WIB
Terjangkau Tapi Powerful! Infinix Note 30 Tawarkan Performa Gaming Tanpa Hambatan
Terkini
Kamis 26-02-2026,05:10 WIB
Sosok Mizuki Film Ronin 47, Perusak Tatanan Para Samurai
Rabu 25-02-2026,23:44 WIB
Infinix Hot 11s NFC: Smartphone Terjangkau dengan Konektivitas Cerdas
Rabu 25-02-2026,23:41 WIB
Infinix Zero 30: Smartphone Gaming dengan Performa Tinggi di Kelas Menengah
Rabu 25-02-2026,23:37 WIB
Oppo A58: Ponsel Elegan dengan Performa Tangguh, Harga Cuma Rp 3 Jutaan
Rabu 25-02-2026,23:32 WIB