LUBUKLINGGAU, OKUTIMURPOS.COM - Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap Beri Irawan (34), warga RT 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Beri Irawan yang merupakan residivis kasus pecah kaca di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap karena tindakan sadis. Beri diduga membacok kepala A Fendi (44), warga Jalan H Matnur RT 02, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kasus penganiayaan dengan korban A Fendi terjadi Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Lokasinya di pos pangkalan ojek Jalan Patimura, RT 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. "Korban yang merupakan penjaga malam di lingkungannya, malam itu tiba-tiba didatangi tersangka yang membawa parang," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Sabtu 17 September 2022. Kemudian tersangka berkata, "Berentilah kau ngintip-ngintip rumah aku" dan dijawab korban "Dak katek". Namun tiba-tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya dua kali ke kepala korban dan menendang perut. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Setelah itu tersangka langsung pergi. Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit. Sementara kasusnya dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Macan melalukan penyelidikan. Selanjutnya, Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB didapatkan informasi tersangka berada di rumahnya. Setelah memastikan, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan. "Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan di rumahnya," jelas AKP Robi Sugara. Di rumahnya juga diamankan barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban. "Tersangka Beri adalah residivis kasus pecah kaca di Kota Padang, Sumatera Barat pada 2018 dan menjalani hukuman di Lapas Batu Sangkar, Sumbar," tambah Kasat Reskrim.(*)Residivis Kasus Pecah Kaca di Padang Bacok Penjaga Malam di Lubuklinggau
Sabtu 17-09-2022,18:02 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #tim macan dipimpin kasat reskrim akp robi sugara
#polisi tangkap pelau
#pelaku pecah kaca
#lubuklinggau
#kasus penganiayaan dengan pemberatan
Kategori :
Terkait
Minggu 24-09-2023,11:05 WIB
Dari 28 Cabor yang Diikuti pada Porprov Lahat, 3 Cabor OKU ini Belum Sumbang Medali
Kamis 07-09-2023,17:32 WIB
Sumsel Komitmen Wujudkan Tata Ruang Berkualitas, Peran Inspektur Sangat Dibutuhkan
Rabu 06-09-2023,09:36 WIB
Pj Bupati dan Walikota se Sumsel Segera Dilantik, Catat Ini Tanggalnya
Minggu 20-08-2023,10:53 WIB
Yudi Risandi Ketua Bawaslu OKU, Selamat Datang dan Selamat Bertugas Komisioner Bawaslu Baru
Sabtu 19-08-2023,16:28 WIB
Anggota Bawaslu Terpilih Langsung Orientasi di Jakarta, Gunakan Pakaian Adat Daerah Masing-masing
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,18:25 WIB
Puluhan Warga Turun ke Jalan Lintas Desa Tanjung Kemala Gelar Aksi Demo Angkutan Batubara
Sabtu 21-09-2024,09:29 WIB
DPPKB OKU Timur Sukses Gelar Pelayanan KB MOW MOP Kontap di RSUD Martapura
Terkini
Sabtu 21-09-2024,09:29 WIB
DPPKB OKU Timur Sukses Gelar Pelayanan KB MOW MOP Kontap di RSUD Martapura
Jumat 20-09-2024,18:25 WIB
Puluhan Warga Turun ke Jalan Lintas Desa Tanjung Kemala Gelar Aksi Demo Angkutan Batubara
Jumat 20-09-2024,16:18 WIB
Kapolres OKUT Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Sikap Netralitas dan Profesional
Jumat 20-09-2024,15:41 WIB
Cooling System, Kapolres OKUT Bersama Kapolsek BP Peliung Bagikan Ratusan Bingkisan Sembako Untuk Warga
Kamis 19-09-2024,15:55 WIB