
LAHAT, OKUTIMURPOS.COM - Aparat Satreskrim Polres Lahat meringkus mantan Kepala Desa (Kades) Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Tersangkanya berinisial HP (40).
Tersangka HP ditangkap setelah sempat pulang ke rumah kerabatnya di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sabtu 17 September 2022 pagi usai bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH mengungkapkan untuk penangkapan berdasarkan hasil lidik di lapangan oleh Unit Pidkor.