2 Pelaku Penganiyaan Putranya Ditetapkan Tersangka, Soimah: Saya Ingin Memeluk Mereka

Selasa 13-09-2022,06:23 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM  - Polres Ponorogo akhirnya resmi menetapkan dua tersangka pelaku penganiayaan dalam kasus tewasnya AM (17), putra sulung Siti Soimah pada Senin 12 September 2022. 

Kedua pelaku merupakan mantan santri berinisial MFA (18), asal Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat dan IH (17), asal Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung. IH merupakan senior korban selama mengenyam pendidikan di Gontor. 

Keluarga korban AM mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo yang sudah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka penganiayaan tersebut. 

"Sebagaimana harapan keluarga, semoga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diproses hukum dan setimpal dengan perbuatannya," kata Titis Rachmawati SH MH CLA, Senin sore di Palembang. 

Menurut Titis, pihak keluarga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Ponorogo. 

Apakah pihak keluarga akan bertemu dengan pelaku? Titis mengungkapan jika hal itu diharapkan, maka keluarga pelaku yang harus mengupayakannya. 

"Ya, harusnya keluarga pelaku yang mencari keluarga korban di Palembang dan ajak bicara baik-baik. Dan sejauh ini belum belum ada dari keluarga pelaku yang menghubungi keluarga korban di Palembang," tegas Titis. 

Sementara, Rusid (Didi) dan Siti Soimah mengaku sudah mengetahui pelaku penganiyaan terhadap anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak saya," kata Soimah, Senin 12 September 2022.

Soimah berharap, polisi juga bisa mengusut tuntas penyebab kematian anaknya.

"Juga termasuk pihak pesantren yang mencoba menutup-nutupi penyebab meninggalnya anak saya ini. Karena saya berharap permasalahan ini bisa terang benderang dan jelas, sungguh teganya mereka ya Allah,” ujar Soimah.

Soimah yang biasa disapa Soim ini juga ingin melihat wajah pelaku yang telah tega menganiaya anaknya hingga tak bernyawa.

“Saya ingin memeluk mereka berdua,” ujar Soimah yang terus berurai air mata. 

“Hukum ini terus berjalan itu yang terpenting dan polisi juga bisa mengusut pihak lain hingga kasus ini tuntas,” tutup Soimah.

Diketahui, Soimah mengadukan dugaan kematian sang anak berinisial AM yang mengalami dugaan tindak kekerasan kepada pengacara Hotman Paris saat berada di Palembang Minggu 4 September 2022 lalu.  

Soimah menceritakan harus kehilangan putra sulungnya untuk selama-lamanya dengan cara tragis. 

"Dari pihak ponpesnya bilang anak saya meninggal karena sakit, dia meninggalnya jam 06.45 WIB, kami dikabari jam 10.00 WIB. Tapi kami menduga dia meninggal akibat mengalami tindak kekerasan," urai Soimah kepada Hotman dengan nada bicara terisak menahan tangis. 

Mendapati laporan tersebut, refleks Hotman pun mengarahkan ponselnya ke arah Soimah.

"Hallo Bapak Kapolda Jawa Timur disini ada seorang ibu ketemu Hotman di Palembang. katanya anak meninggal, Diduga akibat tindak kekerasan belum tahu siapa pelakunya," sebut Hotman saat jumpa media di Resto Buntut Sunda Kang Ali di Jl Jenderal Sudirman Km-3,5 Minggu 4 September 2022. 

Diceritakan Soimah, sepengetahuannya bersama keluarga, anaknya tidak pernah mengadukan sakit. Namun, tiba-tiba pengasuhan pondok memberikan kabar bahwa anaknya meninggal dunia pada Senin,  22 Agustus 2022 pukul 10.20 WIB. 

Padahal, di surat keterangan yang Soimah terima, anaknya meninggal  pukul 06.45 WIB. Menurutnya, rentang waktu itu menjadi pertanyaan bagi keluarganya.  

"Karena mendengar berita itu kami shock dan tidak bisa berpikir apa-apa. Kami hanya berharap kedatangan ananda ke Palembang meskipun hanya tinggal mayat," ungkap Soimah yang terus berurai air mata. 

Lanjutnya, Selasa 23 Agustus 2022 lalu jenzah anaknya diantar pihak pondok dipimpin salah satu ustad Agus, perwakilan ponpes. Di hadapan keluarga dan pelayat disampaikan, kronologi bahwa almarhum terjatuh akibat kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). 

Kendati demikian, banyak laporan dari wali santri lainnya mengatakan kronologi terjadi tidak seperti yang disampaikan perwakilan ponpes. Akhirnya, Soimah bersama pihak keluarga meminta agar jenazah dibuka. 

"Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi jenazah anak saya demikian begitu juga dengan keluarga," ucap Soimah dengan suara lirih. 

Diakui, Soimah belum pernah meminta visum dan membuat laporan. Pertimbangan menyangkut nama ponpes.  

Sebaliknya, pihaknya telah melayang surat kepada ponpes agar mengklarifikasi mengenai meninggalnya Albar Mahdi. Namun, hingga kini surat tersebut tak mendapat balasan dari ponpes.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris seperti dilansir di akun IG HotmanParis Official, meminta pihak Polda Jatim segera dilakukan penyelidikan atas meninggalnya anak Soimah, yang baru berusia 17 tahun. 

"Saya melihat fotonya itu sangat mengerikan ya. Diduga korban penganiayaan atau kekerasan. Mohon Bapak Kapolda Jawa Timur ini dugaan tindakan kekerasan usia 17 tahun. Kita tidak tahu siapa pelakunya. Salam Hotman Paris 911," ucap Hotman. (*)

 
 

 

 
Tags : #soaimah #kasus penganiayaan di gontor #2 pelaku penganiyaan putranya ditetapkan tersangka
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini