PRABUMULIH, OKUTIMURPOS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, deskresi bisa dilakukan. Tetapi, jangan melanggar hukum dan juga norma.
Kata Roy, jika melanggar hukum jelas akan terjerat kasus korupsi. Hal itu dijelaskannya, ketika memberikan penyuluhan terkait pencegahan korupsi di lingkungan pegawai Dinkes di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemerintahan kota (Pemkot) Prabumulih, Kamis, 8 September 2022. “Pelaksanaan tugas ASN dalam pengelolaan anggaran berasal dari APBD, harus dilaksanakan secara akuntabel. Sesuai ketentuan dan hukum berlaku, agar tidak terjerat kasus korupsi,” terang Roy, sapaan akrabnya. Ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini, korupsi itu adalah prilaku. Karena, ada kesempatan juga kebutuhan, dan lainnya. “Tanpa disadari, terkadang secara tidak langsung melakukan prilaku korupsi. Disebabkan, karena ketidak sengaja. Makanya, kita ingatkan jangan sampai itu terjadi,” pesan Mantan Kordinator Jaksa Intel Kejati Sumsel. Kata ayah tiga anak ini, tak perlu takut sama jaksa kalau telah melakukan kerja dalam pengelolaan anggaran berasal dari keuangan negara. “Maka, jaga akuntabilitas dalam bekerja sehingga terhindar dari perkara korupsi,” Mantan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang ini. Terang Mang Oy, sapaan akrabnya menambahkan, penyuluhan diberikan ini bisa memberikan pemahaman tugas dan fungsi masing-masing dal rangka pencegahan korupsi. “Sehingga, tidak terjerat namanya korupsi dan bermasalah hukum pada diri sendiri sebagai pengelola anggaran keuangan negara,” akunya. Sementara itu, Kadinkes, dr Hj Hesti Widyaningsih MKes menambahkan, penyuluhan terkait pencegahan korupsi ini bisa menambah pengawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara. “Khususnya di lingkungan Dinkes, pengelolaan anggaran akuntabel dan transparan juga prilaku korupsi bisa dicegah dan diminimalisir,” beber Hesti, sapaan akrabnya. Harapannya, pencerahan dilakukan Kajari Prabumulih bisa membawa manfaat dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinkes. “Sehingga, pengelolaan anggaran keuangan negara makin baik,” pungkasnya. (rin)Deskresi Bisa Dilakukan, Jangan Melanggar Hukum
Kamis 08-09-2022,13:22 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Kategori :
Terkait
Sabtu 19-07-2025,21:33 WIB
Kemeriahan Adventure Off-road di Prabumulih
Kamis 24-10-2024,19:36 WIB
Bank BRI Cabang Prabumulih Buka Layanan Weekend
Rabu 18-10-2023,08:47 WIB
Apresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan IPM Kota Prabumulih
Minggu 24-09-2023,11:05 WIB
Dari 28 Cabor yang Diikuti pada Porprov Lahat, 3 Cabor OKU ini Belum Sumbang Medali
Jumat 08-09-2023,19:18 WIB
Nanas Prabumulih Bakal Mendunia, LPN Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Benang dari Serat Nanas
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,19:34 WIB
Nuansa Musik Kulintang OKU Timur meriahkan Halal Bihalal Perantau Sumbagsel
Minggu 26-04-2026,13:25 WIB
Lanosin Hadiri Apresiasi Kemendagri 2026, Tekankan Penguatan Kinerja OKU Timur
Terkini
Minggu 26-04-2026,13:25 WIB
Lanosin Hadiri Apresiasi Kemendagri 2026, Tekankan Penguatan Kinerja OKU Timur
Sabtu 25-04-2026,19:34 WIB
Nuansa Musik Kulintang OKU Timur meriahkan Halal Bihalal Perantau Sumbagsel
Sabtu 25-04-2026,07:39 WIB
Cegah Kabut Asap, Bupati Lanosin Minta Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Jumat 24-04-2026,14:13 WIB
Kapolres OKU Timur Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama 16 Perguruan Silat
Jumat 24-04-2026,12:18 WIB