PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Mantan Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, terdakwa AKBP Dalizon di persidangan blak-blakan ungkap keterlibatan pihak lainnya dalam lingkaran kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Muba tahun 2019.
Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, Rabu 7 September 2022, terdakwa AKBP Dalizon yang dihadirkan langsung oleh Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menerangkan adanya campur tangan serta diduga menerima sejumlah aliran uang dari Herman Mayori sebagai Kadis PUPR saat itu. Terdakwa AKBP Dalizon mengaku kecewa, karena sebelumnya saat jalani pemeriksaan di Paminal Mabes Polri untuk pertama kali sempat pasang badan agar terhadap pihak lain yang menerima itu tidak ikut terseret. Mantan Kapolres OKU Timur ini menerangkan bahwa tiga orang anggota anak buahnya menjabat sebagai Kanit seperti Salupen, Pitoy serta Haryadi sempat meminta perlindungan agar namanya tidak diseret-seret turut menerima. "Sempat mereka meminta tolong saya agar menutupi keterlibatan mereka, namun karena saya kecewa, jadi saya ungkap saja sebenarnya, termasuk saat menjalani sidang dari pertama kali," ungkapnya. Kekecewaan tersebut, urai Dalizon juga dikarenakan pimpinannya yakni Direktur Diteskrimsus Polda Sumsel saat itu diketahuinya selalu menjelek-jelekkan dirinya, serta dikhianati oleh anggotanya sendiri sebab tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang mereka terima. Terdakwa AKBP Dalizon tidak menampik adanya aliran dana suap Rp 10 miliar yang bersumber dari Dinas PUPR Muba yang mengalir kepada dirinyanya diberikan oleh saksi Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati Muba Dodi Reza Alex. "Namun itu bukan untuk saya sendiri, rinciannya Rp 2,5 miliar untuk saya, kemudian untuk Direskrim selaku pimpinan kebagian Rp 4,5 miliar, ada juga Rp 500 juta fee untuk Hadi Chandra, serta sisanya dibagi-bagikan kepada anggota saya, yang waktu itu untuk kebutuhan lebaran," urai Dalizon. Saat diwawancarai awak media usai memberikan keterangan, terdakwa AKBP Dalizon tidak banyak berkomentar, hanya mengaku lega telah memberikan keterangan dengan membeberkan siapa-siapa saja yang turut menerima aliran dana. "Saya lega telah memberikan keterangan langsung di persidangan," singkat Dalizon sembari dikawal petugas Kejaksaan menuju mobil untuk dikembalikan ke Rutan Pakjo Palembang. (*)Kecewa Dikhianati, AKBP Dalizon: Saya Lega Telah Beberkan Keterlibatan Anak Buah dan Pimpinan
Kamis 08-09-2022,05:52 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #terdakwa akbp dalizon
#sidang kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur
#kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur
#akbp dalizon
Kategori :
Terkait
Senin 26-09-2022,21:02 WIB
AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis 08-09-2022,05:52 WIB
Kecewa Dikhianati, AKBP Dalizon: Saya Lega Telah Beberkan Keterlibatan Anak Buah dan Pimpinan
Kamis 07-07-2022,17:00 WIB
Berang, Hakim Minta JPU Jadikan Penyidik AKBP Dalizon Jadi Tersangka
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:50 WIB
Samsung Galaxy S23 5G: Hp dengan Spesifikasi Gacor dan Desain yang Kuat
Senin 08-12-2025,23:56 WIB
Samsung Galaxy A17 5G: Hadir Bawa Spesifikasi Kelas Menengah dengan Layar yang Nyaman
Senin 08-12-2025,22:36 WIB
Xiaomi 15T: Smartphone Dibekali Kamera Leica Summilux dengan Kualitas Warna Jempolan
Senin 08-12-2025,23:02 WIB
Redmi Note 13 Pro Plus 5G; Hp Mid Range Andalan dengan Lensa 200 MP dan Performa yang Handal
Senin 08-12-2025,22:59 WIB
Itel City 100: Meluncur dengan Keunggulan Baterai Jumbo dan Dukungan ByPass Charging
Terkini
Senin 08-12-2025,23:56 WIB
Samsung Galaxy A17 5G: Hadir Bawa Spesifikasi Kelas Menengah dengan Layar yang Nyaman
Senin 08-12-2025,23:50 WIB
Samsung Galaxy S23 5G: Hp dengan Spesifikasi Gacor dan Desain yang Kuat
Senin 08-12-2025,23:02 WIB
Redmi Note 13 Pro Plus 5G; Hp Mid Range Andalan dengan Lensa 200 MP dan Performa yang Handal
Senin 08-12-2025,22:59 WIB
Itel City 100: Meluncur dengan Keunggulan Baterai Jumbo dan Dukungan ByPass Charging
Senin 08-12-2025,22:36 WIB