BELITANG, OKUTIMURPOS.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kini sedang menjadi sorotan publik, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten OKU Timur, Azmi Shofix SR, SIP yang menolak kenaikan BBM.
Menurut Shofix, Partai Demokrat tidak melihat upaya pemerintah berhemat sebelum meminta rakyat untuk hidup lebih sulit dengan menaikkan harga BBM. Hal ini tentu akan berimplikasi terhadap kenaikan harga lainnya, termasuk bahan pokok.
“Tidak ada upaya penghematan yang dilakukan pemerintah. Anggaran digelontorkan untuk pembangunan proyek pencitraan," ucap Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Shofix mengatakan, saat ini para pejabat dan aparat pemerintah justru memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kesengsaraan rakyat.
"Tidak terlihat tanda-tanda upaya untuk mengencangkan ikat pinggang dari operasional pemerintah,” terang Shofix.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel ini menilai, ketika harga minyak dunia turun, harga BBM di Indonesia tidak turun.
“Lalu, uangnya sekarang kemana, kenaikan harga BBM membuat kehidupan rakyat yang sudah sulit menjadi semakin sulit. Pemerintah bukannya mengurangi beban rakyat, tapi malah menambah beban rakyat,” tegasnya.
Kondisi masyarakat saat ini belum pulih akibat pandemi, untuk itu jangan semakin diperberat oleh kebijakan Pemerintah yang kurang tepat.
“Kondisi rakyat belum pulih akibat pandemi, apa iya BBM subsidi harus di naikan lagi,” katanya.
Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.
Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.(Dira)